1. KABUPATEN/KOTA : Provinsi/Kabupaten/Kota Karangasem

2. DASAR HUKUM
1. UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah
2. PP No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
3. PP No 16 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja
4. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2011 tentang standar oprasional prosudur satuan polisi pamong praja
5. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 45 tahun 2015 tentang standar oprasional prosudur satuan polisi pamong praja kabupaten karangasem
6. Surat Perintah Tugas Kasat Pol.PP Kab. Karangasem Nomor 331.1/ 211/ Bid Gakum/Sat pol pp

3. WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Jumat
Tanggal : 25 Nopember 2022
Pukul : 08.30 WITA s/d Selesai

4. JENIS KEGIATAN : Melaksanakan kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan bupati/walikota di kabupaten karangasem

5. LOKASI : WiL kecamatan Sidemen

6. JUMLAH PERSONIL YANG TERLIBAT
1. Polri. : 1 orang
2. Bagian Hukum. : Nihil
3. Dinas PUPR :1 orang
4. Dinas DLH :. 1 orang
5. DPM&PTSP. : Nihil
6. Sat pol pp : 10 orang staf gakum

7. HASIL KEGIATAN
1. Nama:Ni Made Yudiartini
Alamat : BD. Lebu, DS lokasari kec sidemen.
Temuan
-Di lokasi pengerukan penataan lahan masih ada aktivitas kerja.
-Dua alat berat exsavator sedang beroprasi.
-Di temukan truk lalu lalang mengangkut material di lokasi.
– Lima (5) orang tenaga kerja.
Tindakan
-Di kasi surat teguran dua (II) NO Surat 331.1/25/Bid Gakum/sat