Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan pengusaha batu tabas yang menggunakan sepadan jalan telah kami tindak lanjuti pada tgl 28 Januari Kemarin.

Terlapor Atas nama I Wayan Armawan
Alamat : Br. Dinas Perangsari Kelod Duda Utara Selat.
Tindak lanjut perugas kepada pengusaha tersebut sudah di berikan Surat Teguran / Peringatan.

Dan  Pemilik siap untuk memindahkan batu tabas jadi tersebut segera dikirim ke pemesan.