Pada hari ini Senin 4 Nopember 2019, Pukul 10.15 Wita. Satpol PP Kab. Karangasem melaksanakan kegiatan  Pembinaan Pengendalian dan Penegakan Perda dengan Nomor Sprint  331.1/ 157/bid gakum./Satpol PP/2019 di  wilayah Kecamatan Karangasem . Kegiatan Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan Perda,
di pimpin oleh Kabid Gakum didampingi oleh Kasi Binwas Pol PP Kab. Karangasem, Staf Gakum serta dari Unsur Kecamatan  dan Polri.

Temuan lapangan :

1. Pukul 09.25 Wita Petugas mengunjungi BFC ( Balinice Friend Chicken)
= Nama pemilik usaha: I Md Wisnu Liling Jaya
= Alamat : Jln Ngurah Rai Amlapura
= Usaha : Dagang
= jumlah Karyawan : 6 Orang
= Usaha buka dari Pukul 08.00   s/d 22.00 Wita
= Status bangunan: hak milik
= Tindakan : diberikan surat Pernyataan karena izin yg dimiliki masih dalam proses

2. Pukul 09.55 wita petugas kembali mengunjungi rencana bangunan Akomodasi Pariwisata
= Nama pemilik Tanah: I Made Tarsa
=Jumlah bangunan : 25 bangunan vila
=Status bagunan : di kontrakan kepada Tamu selama 100 Tahun
= Alamat : Lingkungan Desa Jasri Kelod
= Usaha : akomodasi pariwisara
= Tindakan : diberikan surat undangan untuk datang ke Kantor Sat Pol PP guna mengklarifikasi izin= izin yg sdh dimiliki .
(Pemilik belum bisa di temui )