Pada hari ini Jumat 3 Juli 2020 pada Pukul 08.00 Wita s/d Selesai Satpol PP Kab.Karangasem melaksanakan Penertiban Pasar Amlapura Barat dan Timur terutama Pedagang yang memiliki  Meja, Kursi  dan Kursi kecil yang menaruh di trotoar terminal dan ruang milik Jl. di depan UKM barang-barang tersebut diangkut di bawa ke Kantor Dishub