1. KABUPATEN/KOTA : Provinsi/Kabupaten/Kota Karangasem

2. DASAR HUKUM
1.undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang pemerintah daerah
2.Peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2016 Tentang perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
3.Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja
4.Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Oprasional Prosudur Satuan Polisi Pamong Praja
5.Peraturan Bupati Karangasem Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Oprasional Prosudur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karangasem
6.surat printah tugas kasat pol pp kab karangasem no:331.1/119/ Bid Gakum/Sat pol PP
3. WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Rabu
Tanggal : 13 April 2022
Pukul : 08.30 WITA s/d Selesai

4. JENIS KEGIATAN : Melaksanakan kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan bupati/walikota di kabupaten karangasem

5. LOKASI : Wilayah Br lebah dsn Sukadana kec Kubu

6. JUMLAH PERSONIL YANG TERLIBAT
1.DLH . ,; 1 orang
2.DPM&PTSP : 1 orang
3.Diskomimpo; 1 orang
4. Kepolisian. ; 1 orang
5.Bag Hukum. ; 1 orang
Staf Gakum sat pol pp kab karangasem :4 oran

7. HASIL KEGIATAN
*Ditemukan menara/ Tower sudah berdiri pemilik PT Era Bangun Towerindo
*Usaha menara sudah beroperasi
* Tinggi menara/ tower 52 M
* Sudah memiliki NIB. No 9120011202364 di terbitkan tgl 25 Maret 2022
* Luas lahan lebih kurang 1 are
* Tempat usaha lahan ngontrak
* Titik koordinat belum memiliki
*Lokasi dalam keadaan kosong.

Tindakan.
penanggung jawab Menara A/N : Bapak Wayan Gede Agus Primadana di panggil ke kantor satpol PP kab Karangasem dan hadir pukul 11.30 wita Diberikan surat pernyataan sesuai SOP sat pol PP kab Karangasem , Tim dipimpin langsung Bapak Kasat Pol PP kab Karangasem