Pada hari Rabu, tanggal 31 juli 2019, Anggota Satpol PP Kabupaten Karangasem yang di  Pimpin oleh Wadanton (I Gede Wana ) bersama  8 anggota lainnya yang menindak lanjuti laporan dari Kepala Desa Gegelang bahwa  terdapat  ODGJ di Desa Gegelang , Br.Kalanganyar, atas Nama : Ni Nyoman Sadia .

Menurut keterangan I Komang Ardika selaku Kepala Dusun di Banjar Kalanganyar. ODGJ tersebut meresahkan masyarakat setempat. Karena merusak Pengangge Pelinggih yang ada di setra setempat dan membakar rumah-rumahan yang berada  di sawah dan membuat keributan. Kemudian Anggota Satpol PP mengkomunikasikan dengan anak korban yang kebetulan ada dirumahnya, yang bernama I Nengah Budiasa. Selaku anak dari ODGJ,  I Nengah Budiasa menolak ibunya di bawa ke RSJ Bangli dan memilih untuk memberikan pengobatan di rumah, dan Anggota Satpol PP memberikan pengarahan kepada Anaknya agar Ibunya tidak mengulangi hal tersebut. Setelah mendapatkan keputusan dari anaknya, Anggota Satpol PP dan Dinas Sosial kembali  ke Kantor.

Dalam kegiatan Pengaman ODGJ  di Desa Gegelang berjalan dengan aman dan terkendali.