Hari : rabu

Tgl : 29 januari 2020

Jam :09.15 wita

Lokasi. : Kecamatan Abang

Nmr sprint :331/22/bid gakum sat pol pp. 2020

Giat. : Monitoring

Acara. : Pembinaan Pengendalian dan Penegakan Perda Kab. Karangasem

Tim dipimpin oleh Kabid Gakum Pol PP. Karangasem. Kasi Binwas Pol PP  Karangasem. Kabid Linmas Pol PP Karangasem. Unsur Polres karangsem. Bagian Hukum Pemda Kab. Karangasem, LH Pemkab Karangasem.,PPNS Pol PP Kab. Karangasem Serta Anggota Bidang Gakum Pol PP Kab. Karngasem.

Temuan lapangan :

  • Pukul 09.45 wita terpantau 2 unit bangunan kayu yang berukuran 4×4 peruntukan sebagai tempat rekreasi. Luas areal kurang lebih 2 hektar yang berlokasi di jalan tirtagangga lingkungan ababi kc abang. Belum mengantongi ijin. Saran tim kepada pemilik usaha agar segera mencari ijin. Lokasi. IPR.
  • Pukuk 10.07 wita terpantau pondasi bangunan .pemilik atas nama Ketut Pasek yang beralamat di banjar dinas bias lantang kaler. Desa purwakerti Kec. Abang. Peruntukan bangunan sebagai rumah tinggal.
  • Pukul 10 .17 wita terpantau satu unit bangunan dan satu unit kolam renang. Pemilik atas nama I Wayan Sumandra, beralamat di banjar dinas bias kantang kaler, desa purwakerti Kec. Abang. Bangunan tersebut belum memiliki ijin.
  • Pukul 10.45 wita terpantau 1 unit bangunan mini market berjejaring yang sudah beroprasi sejak th 2017 .pemilik usaha atas nama ibu lasmini yang beralamat di banjar dinas bunutan kc abang, menurut wawancara kami selaku deteksidini .pemrakarsa sudah pernah di datangi oleh tim peninjauan lapangan. Yakni PTSP (perijinan) Kab. Karangasem ,menurut pengamatan tim perijinan dari segi aspek tata ruang sudah di setujui untuk di keluarkan ijin. Namun karena ada perkembangan penolakan dari segi aspek sosial dari pekumpulan usaha kecil yang jumlahnya mencapai 18 orang .sehingga tim perijinan blm bisa mengelurkan ijin. Dan untuk sementara tim monitoring Pol PP yang di Pimpin oleh Kabid Gakum memberikan masukan kepada pemerakarsa untuk sesegera mungkin mengadakan pertemuan yang nantinya akan di mediasi oleh kelian banjar. Pebekel dan babin kamtibmas , sehingga permasalan tersebut cepat terselesaikan dengan aman dan damai.