Hari : Kamis
Tgl   : 12 Desember 2019
Acara  : Monitoring.
Pukul  :08 30 Wita s/d Selesai.
Lokasi :   Kecamatan Sidemen
Kegiatan: Pembinaan Pengendalian dan Penegakan Perda.
No Seprin : 331.1/185/Bid Gakum/Satpol. PP/2019
Tim monitoring hari ini dipinpin langsung : KASI BINWAS I Gede Pasek Arsana SH, di dukung oleh Staf Gakum Pol PP Kab. Karangasem ,

Pukul ; 09.39 Wita tim sampai dilokasi
Jenis usaha : Akomodasi  Pariwisata ( Rumah Joglo )
Nama Pemilik usaha : I Wayan Putrawan
Alamat : Bd. luah Ds.Sangkan Gunung Kec. Sidemen
Kondisi bangunan : sedang berlangsung pembangunan, fisik bangunan baru 5%
Jumlah ruangan : 6 kamar
Jumlah tenaga kerja bangunan : 4 Orang

Pelanggaran : Belum mengantongi izin

Tindakan Tim : secara lisan di berikan arahan atau di anjurkan agar segera mengurus ijin .
Secara admistrasi : diberikan surat teguran tiga, di tanda tangani/ diterima oleh bapak Heru (dititip agar di sampaikan kepada pengelolanya) karena beliau tidak ada di tempat lokasi akomodasi