. KABUPATEN/KOTA : Provinsi/Kabupaten/Kota  Karangasem

 

  1. DASAR HUKUM
  2. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021,
  3. SE Gubernur Bali No 15 Tahun 2021 ,
  4. Surat Bupati Karangasem 052/102/SatgasCovid19/2021

 

  1. WAKTU PELAKSANAAN

Hari        : Minggu

Tanggal :  31 Oktober 2021

Pukul     : 19:30 wita s/d selesai

 

  1. JENIS KEGIATAN : Pelaksanaan Penegakan PPKM di Kecamatan Karangasem.

 

  1. LOKASI :

Kecamatan Karangasem.

 

  1. JUMLAH PERSONIL YANG TERLIBAT

TNI : –

POLRI : –

SATPOL PP : 14 orang

 

  1. HASIL KEGIATAN :

– Petugas berpatroli melakukan yustisi secara mobile dan membina warga yang sedang berkerumun di seputaran kota Amlapura.

Jumlah pelanggaran 4 orang dengan temuan :

– 4 orang pelanggar menggunakan masker dengan tidak benar.

Tindakan di bina secara lisan oleh petugas.

Selanjutnya petugas tidak bisa melakukan pembinaan  karena cuaca di wilayah kota hujan.