Kegiatan dalam rangka pelaksanaan penegakan PPKM Darurat di Pos Pelabuhan Padang Bay,
Hari/tgl : Rabu, 7 Juli 2021
Pukul : 20.45 wita
Petugas yang terlibat terdiri dari unsur:
TNI : 2 orang
POLRI : 2 orang
POLPP : 2 orang
DISHUB : 1 orang
Petugas gabungan TNI POLRI POLPP dan DISHUB mengadakan penyekatan gerak aktivitas masyarakat di pintu masuk Pelabuhan Padang Bai memberikan arahan dan himbauan ke pada masyarakat supaya tetap mempergunakan masker dgn baik dan benar menurut Prokes covid19 dan juga mengingatkan masyarakat supaya tetap membawa sertifikat hasil paksinasi dlm melaksanakan aktifitas didalam kota maupun keluar Kota.

Dalam penegakan PPKM Darurat tidak ditemukan adanya pelanggaran.