PAM Sosialisasi Penyakit Rabies, Vaksinasi dan Eliminasi Anjing Rabies di Br. Laga, Ds. Nawa Kerti Kec. Abang, Karangasem Pukul 08.00 Wita – selesai Dipimpin oleh Kabid Trantib di ikuti Anggota PTI, Anggota Regu dan Staf Trantib.

Kegiatan dihadiri oleh Kadis Peternakan & Kesehatan Hewan Prov. Bali, Kasi PPNS Satpol PP Prov. Bali beserta Anggota, Kabid PKH Dinas Pertanian Kab. Karangasem, Perwakilan Camat Abang, Perbekel Nawa Kerti serta Warga Banjar Laga Sebanyak 15 orang.

Sosialisasi disampaikan oleh Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Bali terkait Virus Rabies. Sedangkan Kasi PPNS Satpol PP Prov. Bali menyampaikan Perda Prov Bali no 15 tahun 2009 terkait Pasal Tertib Hewan dan Binatang Peliharaan dan Kabid Trantib Satpol PP Kab. Karangasem menyampaikan Perda no 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum terkait Tertib Hewan dan Binatang Peliharaan.

Sementara Petugas berjaga di areal sosialisasi dan sekitar balai Banjar Laga. Dan 2 orang anggota mendamping tim eliminasi anjing ke wilayah Desa Nawa Kerti