- KABUPATEN/KOTA : Provinsi/Kabupaten/Kota Karangasem
- DASAR HUKUM : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021,SE Gubernur Bali No 12 Tahun 2021 ,Surat Bupati Karangasem 052/102/SatgasCovid19/2021
- WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Rabu
Tanggal : 25 Agustus 2021
Pukul : 07:00 Wita s/d 18.00 Wita
- JENIS KEGIATAN : Pelaksanaan Penegakan PPKM Darurat Di Pelabuhan Padang Bai.
- LOKASI :
Di Pelabuhan Padang Bai
- JUMLAH PERSONIL YANG TERLIBAT
TNI : 1 orang
POLRI : 1 orang
Pol PP : 1 orang
Capil : 2 orang
ASDP : 1 orang
- HASIL KEGIATAN :
Pkl. 08:41Wita Tim melaksanakan pemeriksaan bongkaran KMP GEMILANG VIII
Dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Situasi aman terkendali.
Leave A Comment