Hari.    : Senin
Tgl.      : 22 Maret 2022
Waktu : 08.30 Wita s/d selesai

Dasar Hukum :
1.Permendagri No.84 Th 2014 Ttg
Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
2.Permendagri No.26 Th 2020 Ttg
Penyelenggaraan Trantibumlinmas
3.Perbup Karangasem No.41 Th 2019 Ttg
Penyelenggaraan perlindungan Masyarakat.
4.Pebup Karangasem No.44 Th.2019
Ttg.Penyelenggaraan,Peningkatan Kapasitas Satlinmas.
5.SK Kepala Sat.pol.pp Kab Karangasem No.48 Th 2017 Ttg. Pembentukan Tim Kerja Pendataan Anggota Linmas di masing masing
Satuan tugas dan kondisi wilayah di
masing – masing Desa.

Laporan.
1.Desa Ababi
Jumlah Calon Pilkel: 2 orang
Jumlah DPT: 7909 suara.
Jumlah TPS : 23 TPS
Jumlah linmas yang ditugaskan:
2 orang per TPS

2.Desa Abang
Jumlah Linmas : 31 Orang
Jumlah Dusun : 6 Dusun

3.Desa Pidpid
Diterima oleh: Kt Lila
Jumlah Calon Pilkel: 5 orang
Jumlah DPT: suara.
Jumlah TPS : 9 TPS
Jumlah linmas yang ditugaskan:
2 orang per TPS
Jumlah Linmas : 31 Orang

4.Desa Nawa Kerti
Diterima oleh: I Nengah Yasa
Jumlah Calon Pilkel: 3 orang
Jumlah DPT: 3110 suara.
Jumlah TPS : 7 TPS
Jumlah linmas yang ditugaskan:
2 orang per TPS
Jumlah Dusun: 4 Dusun
Jumlah Linmas: 33 Orang.

5.Desa Kesimpar
Jumlah Calon Pilkel: 2 orang
Jumlah DPT: 1910 suara.
Jumlah TPS : 5 TPS
Jumlah linmas yang ditugaskan:
2 orang per TPS.
Jumlah Linmas : 28 Orang

6.Desa Tista
Diterima oleh: Ni Ketut Mertasih
Jumlah Calon Pilkel: 4 orang
Jumlah DPT: 4.869 suara.
Jumlah TPS : 11 TPS
Jumlah linmas yang ditugaskan: 2 Orang per TPS
7. Desa Tribuana
Jumlah Linmas : 20 Orang
Jumlah Dusun: 5 Dusun
Jumlah penduduk; 5.212 Orang
Jumlah KK: 1.506