1. KABUPATEN/KOTA : Provinsi/Kabupaten/Kota Karangasem
  2. DASAR HUKUM
  3. SE Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang ( PPKM ) Level 4
  4. Perbup 42 Tahun 2020
  5. WAKTU PELAKSANAAN

Hari : Senin

Tanggal : 23 Agustus 2021

Pukul : 20.30 WITA s/d Selesai

  1. JENIS KEGIATAN : Giat Pengawasan dan Penegakan Hukum
  2. LOKASI : Kecamatan Karangasem
  3. JUMLAH PERSONIL YANG TERLIBAT

TNI : 1 orang

POLRI : 1 orang

SATPOL PP : 4 orang

  1. JENIS PELANGGARAN: tidak mematuhi protokol kesehatan

      8.HASIL KEGIATAN

– Petugas berpatroli menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dengan protokol kesehatan.

– Menegaskan kepada pelaku usaha dagang agar menutup usaha di jam yang sudah di tentukan.

– Melakukan yustisi secara mobile di seputaran kota Amlapura dan membina masyarakat yang sedang berkerumun.

Jumlah temuan 9 orang pelanggar dengan kedapatan :

– 1 orang pelanggar tidak membawa, memakai masker.

Tindakan di berikan masker oleh petugas dan di bina.

– 8 orang pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar.

Tindakan di bina secara lisan.