- KABUPATEN/KOTA : Provinsi/Kabupaten/Kota Karangasem
- DASAR HUKUM
- SE Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang ( PPKM ) Level 4
- Perbup 42 Tahun 2020
- WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Senin
Tanggal : 23 Agustus 2021
Pukul : 20.30 WITA s/d Selesai
- JENIS KEGIATAN : Giat Pengawasan dan Penegakan Hukum
- LOKASI : Kecamatan Karangasem
- JUMLAH PERSONIL YANG TERLIBAT
TNI : 1 orang
POLRI : 1 orang
SATPOL PP : 4 orang
- JENIS PELANGGARAN: tidak mematuhi protokol kesehatan
8.HASIL KEGIATAN
– Petugas berpatroli menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dengan protokol kesehatan.
– Menegaskan kepada pelaku usaha dagang agar menutup usaha di jam yang sudah di tentukan.
– Melakukan yustisi secara mobile di seputaran kota Amlapura dan membina masyarakat yang sedang berkerumun.
Jumlah temuan 9 orang pelanggar dengan kedapatan :
– 1 orang pelanggar tidak membawa, memakai masker.
Tindakan di berikan masker oleh petugas dan di bina.
– 8 orang pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar.
Tindakan di bina secara lisan.
Leave A Comment