Pada hari Kamis, 26 September 2019 Pukul 08.00 Wita – selesai
Bidang Trantib melaksanakan Patroli Wilayah di Kecamatan Bebandem yang dipimpin oleh Kabid Trantib, diikuti Anggota PTI, dan Anggota Regu
Adapun temuan pelanggaran Perda yaitu:[1]. Jl Abian Soan Bebandem
4 buah Pamflet IM3 yang terpasang di pohon perindang jalan (diamankan petugas)

[2]. Jl. Kayu Putih Bebandem
3 buah Pamflet KFC terpasang di pohon perindang (diamankan petugas)

[3]. Jl Sibetan, Bebandem
2 buah Pamflet CCTV terpasang di pohon perindang(diamankan petugas)
1 buah Baliho pendaftaran STKIP Amlapura terpasang di trotoar jalan (kedaluwarsa, diamankan petugas)
1 buah Baliho ucapan Galungan Desa Sibetan terpasang di trotoar jalan (diambil pemilik)
Tumpukan pasir di trotoar, petugas memberikan pembinaan lisan agar pasir dipindahkan oleh pemilik