Kegiatan hari ini Operasi Yustisi penertiban kawasan tanpa rokok dan penurunan sepanduk iklan rokok di Kecamatan Kubu. Tim Yustisi Kabupaten Karangasem dipimpin Oleh Kabid Gakum Satpol PP Kab.Karangasem, Kabid Linmas Satpol PP Kab.Karangasem, Kabid SDA Satpol PP Kab.Karangasem, Kasi Binwas Satpol PP Kab.Karangasem dan didukukung dari unsur : Polres karangasem, Kodim 1623 karangasem, Bagian Hukum Pemda Kab.Karangasem, Dinkes Kab.Karangasem, BPKAD Kab.Karangasem, PPNS Satpol PP Kab.Karangasem, Dishub Kab.Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem, Pengadilan Negeri Karangasem, Humas Pemda Kab.Karangasem, Serta anggota Bidang Gakum Satpol.PP Kab.Karangasem, anggota Bidang Trantib dan PTI Satpol.PP Kab.Karangasem.

Temuan lapangan :

Pukul : 09:30 wita terpantau 1 buah spanduk rokok pro surya 1 buah spanduk mild
Pemilik Warung tidak ada.

Pukul : 09:35 wita terpantau 3 buah spanduk rokok IN Mild , 2 buah spanduk rokok LA , dan 1 buah spanduk surya pro
Pemilik Warung an. Gede Suata, alamat tulamben Desa Muntig.

Pukul : 09:48 wita terpantau 1 buah spanduk surya pro dan 1 buah spanduk rokok IN Mild
Pemilik Warung an. Wayan Guntur Sastrawan, alamat tulamben Desa Tulamben.

Pukul : 10:00 terpantau 2 buah spanduk rokok LA , 2 buah spanduk rokok surya pro
Pemilik Warung an. Made Suratmi alamat tulamben Desa Tulamben.
1 buah spanduk MLD , 1 buah spanduk rokok surya pro dan 1 buah sepanduk rokok LA Bold
Pemilik Warung an. Made Surap alamat tulamben Desa Tulamben.

Pukul : 10:15 wita terpantau 2 buah spanduk Rokok LA Bold
Pemilik Warung an. Made Rindi, alamat Banjar blu kangin Desa Tulamben.
1 buah spanduk surya pro , 2 buah spanduk rokok IN Mild dan 1 buah philipmoris
Pemilik Warung an. Komang Budiartana, alamat Banjar blu kangin Desa Tulamben.

Pukul : 10:26 wita terpantau 1 buah spanduk rokok surya pro dan 1 buah sepanduk IN MIld
Pemilik Warung an. Ni Ketut Partini, alamat tubaye Desa Tulamben.

Pukul : 10:36 wita terpantau 3 buah spanduk IN Mild
Pemilik Warung an. gede Panca, alamat Rubaye Desa Tulamben.

Pukul : 10:50 wita terpantau 1 buah spanduk IN Mild dan 1 buah A filter
Pemilik Warung an. Ketut Mangku Pije, alamat tukad abu kelod Desa Batudawe Kelod
1 buah spanduk rokok surya pro dan 1 buah pilipmoris
Nama pemilik Suryati alamat tukad abu kelod desa Batudawe Kelod.

Tindakan : Tim yustisi Kab.Karangasem melaksanakan penertiban terkait Perbub Nomor 37 th 2019 perubahan Perbub Nomor 56 th 2011 tentang tata cara penyelenggaraan Reklame, pasal 10 ayat 4 yang bunyinya Reklame untuk iklan produk tembakau dimedia luar ruangan tidak diperbolehkan dipasang diseluruh wilayah daerah. Sebelum sepanduk diturunkan pemilik Warung diberikan surat pernyataan yg bermeterai 6000 agar dikemudian hari tidak lagi menerima pemasangan iklan dari seles rokok. Dan dari sekian temuan barang bukti berupa sepanduk, Bender dan pamplet sudah diamankan dikantor Satpol PP Kab.Karangasem.