Selasa 05 Maret 2024 Satpol PP Kab. Karangasem melakukan Kegiatan Evaluasi dan Verifikasi bersama DPMPTSP Kab. Karangasem
LOKASI KEGIATAN : Kec. Karangasem dan Kec. Bebandem. Kab. Karangasem.
URAIAN HASIL PENINJAUAN :
1. Nama : I Gusti Merta Kepakisan
Alamat : Jln. Ahmad Yani Lingkungan Gede, Kel.Subagan, Kec.Karangasem.
Bidang/sektor : Perdagangan
Ijin yang di mohon : Perpanjang PBB
SARAN TIM :
Penyimpanan bahan bakar : Secara prinsip tidak ada masalah namun masih terdapat kekurangan administrasi berupa surat rekomendasi dari pertamina terkait kapasitas penyimpanan bahan bakarnya.
2. Nama : I Nengah Putu, SE
Alamat : Jln. Sermanatih
Bidang/Sektor : Diskominfo
Ijin Yang di mohon : Reklama WTC (World Training Center)
Tata cara pemasangan Reklama di Pertigaan jungutan, Perempatan jalur 11, Perempatan belong, Susuan, Pasar Amlapura, Perempatan seraya.
Saran TIM :
Pemasangan dilakukan 3 bulan sampai 3 juni 2024 dan pemasangan sudah sesuai, sudah melakukan pembayaran pajak namun belum menyampaikan SSPD (Surat Setoran Pajak Daerah)