Hari Senin Tanggal 18 Maret 2024 Pukul 13.00 Wita – Selesai Satpol PP Kab. Karangasem melakukan Giat Penertiban PERDA No 4 Th. 2013 tentang Ketertiban Umum.
Kegiatan dipimpin oleh Wadanton I Gede Wana dan Danru I Made Wage didampingi 14 Anggota Satpol PP Kab. Karangasem.
Hasil Kegiatan :
Pukul 13.40 Wita Petugas Satpol PP tiba di Jln. Untung Surapati Amlapura. dalam rangka menertibkan Pedagang supaya tidak berjualan diatas trotoar dan di badan jalan. Ditemukan An. Eva dan suaminya tanpa KTP berjualan bakso menggunakan rombong dan An. Samsul Hadi pria kelahiran Lenting 20 Maret 1985 alamat Lenting Pengoros, Ds. Lenting, Kec. Sakra Kauh, Kab. Lombok Tengah. Tindakan Petugas diberikan teguran supaya tidak melanggar PERDA No. 4 Th. 2013 tentang Ketertiban Umum.
Pukul 14.10 Wita Petugas Satpol PP tiba di Jln. Veteran Jalur 11 Amlapura tidak ditemukan adanya pelanggaran.