Satpol PP Kab. Karangasem melakukan Giat PAM dalam rangka sidang Pidana Pengadilan Negeri Amlapura.
Hari : Kamis
Tanggal : 07 Maret 2024
Pukul : 09.30 Wita – Selesai
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Opsdal I Gede Arianta Pariatna,SE Danton I Wayan Sukarma didampingi dan 12 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karangasem.
Hasil Kegiatan :
Pukul 09.30 Wita Petugas Satuan Polisi Pamong Praja sudah standby di kantor Pemda dalam rangka pengamanan sidang lanjutan Pidana di Pengadilan Negeri Amlapura.
Pukul 09.40 Wita Anggota melakukan pengamanan di Kantor Bupati.
Pukul 10.00 Wita pihak tersangka sidang pidana dihadirkan menuju ruang sidang PN Amlapura.
Pukul 11.00 Wita sidang dimulai dengan pembacaan tuntutan kepihak tersangka.
Pukul 13.00 Wita Sidang Telah selesai. Pihak yang mengikuti Sidang Pidana kembali ke tempat masing-masing.