Pada hari ini Rabu 23 Februari 2022 Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Karangasem melaksanakan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Wil kec. Manggis. Tim yang terlibat dalam kegiatan yaitu :
1.TNI : 2 orang
2. Polri : 5 orang
3. Pol.pp Kab.karangasem : 9 orang
Hasil Kegiatan yaitu :
Petugas mengadakan patroli secara mobailing dan statis di jln raya yeh malet ,serta mengedukasi masyarakat agar selalu menggunakan masker secara baik dan benar.
1.Jumlah pelanggaran perorangan : 42orang
2.Jumlah yang dibina perorangan: 42 orang
3.Jumlah yang diberikan sangsi penundaan layanan Administrasi :Nihil
4.Jumlah yang dikenai Sangsi Denda Nihil
5. Jumlah pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang di pantau : Nihil
6. Jumlah pelaku usaha,pengelola, penyelengara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yg di buatkan administrasi : Nihil
7. Jumlah pelaku usaha,pengelola,penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum kena denda : Nihil