Karangasem, 21 Juli 2025 β Suasana Kecamatan Karangasem sore itu mendadak ramai! Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Karangasem melakukan patroli pembinaan ke sejumlah titik rawan pelanggaran. Hasilnya? Beberapa pedagang terjaring karena nekat berjualan di lokasi terlarang seperti trotoar hingga bahu jalan raya!
Kegiatan ini dimulai pukul 14.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Analis PPNS, didampingi Regu IV PPPK Satpol PP Karangasem. Patroli digelar berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2024 Kabupaten Karangasem

π Temuan Menarik di Lapangan:
- Jl. Raya Gatot Subroto
- Seorang pedagang kelapa berinisial R.P.F. ditemukan menaruh limbah kelapa di batas trotoar.
- Jl. Raya Ngurah Rai
- Pedagang somai berinisial S. berjualan tepat di pintu masuk Lapangan Tanah Aron.
- Pedagang bakso berinisial R. membuka lapak di sepanjang bahu jalan depan Kantor Distanpp Karangasem.
- Jl. Raya Kapten Gebun
- Pedagang tipat tahu berinisial I.M.S. berjualan memanfaatkan bahu jalan raya.

β οΈ Tindakan Satpol PP
Semua pedagang yang terjaring diberikan pembinaan secara lisan. Sementara itu, pelanggar di Jl. Kapten Gebun turut diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
βKami mengedepankan pembinaan secara humanis. Ini bukan semata soal penertiban, tapi soal membangun kesadaran bersama,β ujar salah satu petugas Satpol PP.
β Patroli Berjalan Aman dan Tertib
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan tanpa gesekan.Tim Satpol PP berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

π£ Ikuti terus kegiatan penertiban kami!
Untuk update selanjutnya, pantau media resmi Satpol PP Karangasem. Jangan sampai ketinggalan informasi seputar pembinaan dan penegakan ketertiban umum di wilayah Karangasem!
https://satpolpp.karangasemkab.go.id/
Leave A Comment
You must be logged in to post a comment.